CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS

Rabu, 20 Mei 2009

Met Malam Dunia....

Aq terkena insomnia....huahahahahahahahahahahaha..........
Aq berbohong......aq terkena hiperinsomnia....itu yang betulllll............

Selasa, 19 Mei 2009

Hua...UjianQ Kacau

Duh...ujian final buat KD2 yang punya 6 sks itu membuatQ pusing....Dari hari senin n selasa ujiannya...Alhamdulillah untuk ujian teori seh aq yakin nilainya baik...Tapi labQ yang kemarin benar-bear membuatQ ingin muntah...Huh...Harus ngulang lagi...Padahal labnya gampang...Tapi karena deg-degan semuanya jadi kacau...Gelombang pertama pula...Hua....Bete' deh...
Oh God,,,help me...Semoga nilaiQ bagus...Semangat...

Jumat, 15 Mei 2009

Ujian Final Sudah Datang

Hua....Stres banget neh...Ujian final dah mulai hari senin besok...Takut....Pusing....Karena kehadiran yang kurang untuk ikut ujian makanya dosen kasi tugas yag buset-buset dak Q mengerti...Blum belajarnya...Ah...Rasanya ingin kabur aja..Help me....

Bayi Tabung


Proses pembuahan dengan metode bayi tabung antara sel sperma suami dengan sel telur isteri, sesungguhnya merupakan upaya medis untuk memungkinkan sampainya sel sperma suami ke sel telur isteri. Sel sperma tersebut kemudian akan membuahi sel telur bukan pada tempatnya yang alami. Sel telur yang telah dibuahi ini kemudian diletakkan pada rahim isteri dengan suatu cara tertentu sehingga kehamilan akan terjadi secara alamiah di dalamnya.

Pada dasarnya pembuahan yang alami terjadi dalam rahim melalui cara yang alami pula (hubungan seksual), sesuai dengan fitrah yang telah ditetapkan Allah untuk manusia. Akan tetapi pembuahan alami ini terkadang sulit terwujud, misalnya karena rusaknya atau tertutupnya saluran indung telur (tuba Fallopii) yang membawa sel telur ke rahim, serta tidak dapat diatasi dengan cara membukanya atau mengobati­nya. Atau karena sel sperma suami lemah atau tidak mampu menjangkau rahim isteri untuk bertemu dengan sel telur, serta tidak dapat diatasi dengan cara memperkuat sel sperma tersebut, atau mengupayakan sampainya sel sperma ke rahim isteri agar bertemu dengan sel telur di sana. Semua ini akan meniadakan kelahiran dan menghambat suami isteri untuk berbanyak anak. Padahal Islam telah menganjurkan dan mendo­rong hal tersebut dan kaum muslimin pun telah disunnahkan melakukannya.

Kesulitan tersebut dapat diatasi dengan suatu upaya medis agar pembuahan –antara sel sperma suami dengan sel telur isteri– dapat terjadi di luar tempatnya yang alami. Setelah sel sperma suami dapat sampai dan membuahi sel telur isteri dalam suatu wadah yang mempunyai kondisi mirip dengan kondisi alami rahim, maka sel telur yang telah terbuahi itu lalu diletakkan pada tempatnya yang alami, yakni rahim isteri. Dengan demikian kehamilan alami diharapkan dapat terjadi dan selanjutnya akan dapat dilahirkan bayi secara normal.

Proses seperti ini merupakan upaya medis untuk mengata­si kesulitan yang ada, dan hukumnya boleh (ja’iz) menurut syara’. Sebab upaya tersebut adalah upaya untuk mewujudkan apa yang disunnahkan oleh Islam, yaitu kelahiran dan berba­nyak anak, yang merupakan salah satu tujuan dasar dari suatu pernikahan. Diriwayatkan dari Anas RA bahwa Nabi SAW telah bersabda :

“Menikahlah kalian dengan perempuan yang penyayang dan subur (peranak), sebab sesungguhnya aku akan berbangga di hadapan para nabi dengan banyaknya jumlah kalian pada Hari Kiamat nanti.” (HR. Ahmad)

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA bahwa Rasulullah saw telah bersabda :

“Menikahlah kalian dengan wanita-wanita yang subur (peranak) karena sesungguhnya aku akan membanggakan (banyaknya) kalian pada Hari Kiamat nanti.”(HR. Ahmad)

Dengan demikian jika upaya pengobatan untuk mengusaha­kan pembuahan dan kelahiran alami telah dilakukan dan ter­nyata tidak berhasil, maka dimungkinkan untuk mengusahakan terjadinya pembuahan di luar tenpatnya yang alami. Kemudian sel telur yang telah terbuahi oleh sel sperma suami dikem­balikan ke tempatnya yang alami di dalam rahim isteri agar terjadi kehamilan alami. Proses ini dibolehkan oleh Islam, sebab berobat hukumnya sunnah (mandub) dan di samping itu proses tersebut akan dapat mewujudkan apa yang disunnahkan oleh Islam, yaitu terjadinya kelahiran dan berbanyak anak.

Pada dasarnya, upaya untuk mengusahakan terjadinya pembuahan yang tidak alami tersebut hendaknya tidak ditem­puh, kecuali setelah tidak mungkin lagi mengusahakan terja­dinya pembuahan alami dalam rahim isteri, antara sel sperma suami dengan sel telur isterinya.

Dalam proses pembuahan buatan dalam cawan untuk mengha­silkan kelahiran tersebut, disyaratkan sel sperma harus milik suami dan sel telur harus milik isteri. Dan sel telur isteri yang telah terbuahi oleh sel sperma suami dalam cawan, harus diletakkan pada rahim isteri.

Hukumnya haram bila sel telur isteri yang telah ter­buahi diletakkan dalam rahim perempuan lain yang bukan isteri, atau apa yang disebut sebagai “ibu pengganti” (surrogate mother). Begitu pula haram hukumnya bila proses dalam pembuahan buatan tersebut terjadi antara sel sperma suami dengan sel telur bukan isteri, meskipun sel telur yang telah dibuahi nantinya diletakkan dalam rahim isteri. Demi­kian pula haram hukumnya bila proses pembuahan tersebut terjadi antara sel sperma bukan suami dengan sel telur isteri, meskipun sel telur yang telah dibuahi nantinya diletakkan dalam rahim isteri.

Ketiga bentuk proses di atas tidak dibenarkan oleh hukum Islam, sebab akan menimbulkan pencampuradukan dan penghilangan nasab, yang telah diharamkan oleh ajaran Islam.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa dia telah mendengar Rasulullah SAW bersabda ketika turun ayat li’an :

“Siapa saja perempuan yang memasukkan kepada suatu kaum nasab (seseorang) yang bukan dari kalangan kaum itu, maka dia tidak akan mendapat apa pun dari Allah dan Allah tidak akan pernah memasukkannya ke dalam surga. Dan siapa saja laki-laki yang mengingkari anaknya sendiri padahal dia melihat (kemiripan)nya, maka Allah akan tertutup darinya dan Allah akan membeberkan perbuatannya itu di hadapan orang-orang yang terdahulu dan kemudian (pada Hari Kiamat nanti).” (HR. Ad Darimi)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, dia mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :

“Siapa saja yang menghubungkan nasab kepada orang yang bukan ayahnya, atau (seorang budak) bertuan (loyal/taat) kepada selain tuannya, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia.” (HR. Ibnu Majah)

Ketiga bentuk proses di atas mirip dengan kehamilan dan kelahiran melalui perzinaan, hanya saja di dalam prosesnya tidak terjadi penetrasi penis ke dalam vagina. Oleh karena itu laki-laki dan perempuan yang menjalani proses tersebut tidak dijatuhi sanksi bagi pezina (hadduz zina), akan tetapi dijatuhi sanksi berupa ta’zir*, yang besarnya diserahkan kepada kebijaksaan hakim (qadli).

———–

*ta’zir adalah sanksi syar’i terhadap suatu perbuatan maksi­at yang tidak ada had (ketentuan jenis dan kadar sanksi) dan kaffarah (tebusan) padanya.

Jawaban dikutip dari :

Abdul Qadim Zallum

Hukmu Asy Syar’i fi Al Istinsakh, Naqlul A’dlaa’, Al Ijhadl, Athfaalul Anabib, Ajhizatul In’asy Ath Thibbiyah, Al Hayah wal Maut

Penerbit : Darul Ummah, Beirut, Libanon, Cetakan I, 1418/1997, 48 hal.

Penerjemah : Sigit Purnawan Jati, S.Si.

Penyunting : Muhammad Shiddiq Al Jawi

Kamis, 14 Mei 2009

RobertQ...


Profil Robert Pattinson

Nama lengkap : Robert Thomas Pattinson
Lahir : London, 13 Mei 1986, bungsu dari 3 bersaudara (Lizzy Pattinson dan Victoria Pattinson)
Profesi : aktor, model, musisi
Debut layar lebar :

    Dafatr Film Layar Lebarnya Robert Pattinson
  • Vanity Fair (2004) sebagai Older Rawdy Crawley
  • Harry Potter and the Goblet of Fire (2005) sebagai Cedric Diggory
  • Harry Potter and the Order of the Phoenix (2007) sebagai Cedric Diggory
  • How to Be (8 Agustus 2008) sebagai Art
  • Twilight (21 November 2008) sebagai Edward Cullen
  • Little Ashes (27 Maret 2009) sebagai Salvador Dali
  • The Summer House (April 2009) sebagai Richard
  • New Moon (20 November 2009-sedang diproduksi) sebagai Edward Cullen

Debut layar kaca :
  • Ring of the Nibelungs (2004) sebagai Giselher
  • The Haunted Airman (2006) sebagai Toby Jugg
  • The Bad Mother's Handbook (2007) sebagai Daniel Gale

Karir Robert Pattinson sebenarnya dimulai dari teater. Kemudian mulai merambah ke layar kaca dengan peran kecil di Ring of the Nibelungs dan berlanjut ke layar lebar, film pertamanya yang berjudul Vanity Fair. Akhirnya setelah bermain sebagai Cedric (Gryffindor) dalam film terkenal Harry Potter and the Goblet of Fire, dirinya mulai dilirik dan dikenal oleh khalayak publik. Dan sekarang melejit bagaikan meteor setelah membintangi film Twilight bersama Kirsten Stewart.

Dalam 2 - 3 bulan ke depan, ada dua film yang akan dirilis yang dibintangi oleh Robert Pattinson. Yaitu Little Ashes dan The Summer House. Little Ashes yang akan dirilis pada tanggal 27 Maret 2009 ini bercerita tentang seni, persahabatan cowok dan tentunya, cinta. Sedangkan The Summer House yang bercerita tentang kisah cinta anak remaja antara Jane dan Richard yang sempat terpisah dan Richard ingin meraihnya kembali seperti semula, akan dirilis pada bulan April 2009.

Robert Pattinson

Robert PattinsonQ............